Tafsir Jami’ al-Bayan Fi Tafsir al-Qur’an

Tafsir Jami’ al-Bayan Fi Tafsir al-Qur’an
Muzamil
(Dosen STAI Taswirul Afkar Surabaya)

A.     Biografi Ibn Jarir Al-Tabari
Tokoh yang menyandang nama lengkap Muhammad ibn Jarir ibn Yazid ini lahir pada tahun 224 H. di kota Amul [1], bagian dari wilayah Thabaristan yang saat ini terletak di Iran. Karena itulah sesekali ia disebut al-Amuli selain, tentunya yang lebih masyhur, al- Tabari. Uniknya, al-Tabari dikenal juga dengan  nama panggilan (kun-yah) Abu Ja`far (Ayah Ja`far), padahal para ulama yang menulis biografinya mencatat bahwa sampai akhir hayatnya, al-Tabari tidak menikah[2].
Para sejarawan yang menulis biografi al-Tabari tidak banyak menjelaskan kondisikeluarga ulama besar ini. Hanya saja, dari sumber yang sangat terbatas tersebut dapat
disimpulkan bahwa keluarga al-Tabari tergolong sederhana, kalau tidak dikatakan miskin, namun ayahnya sangat mementingkan pendidikan putranya tersebut,
sebagaimana yang akan dijelaskan nanti.
Kehadiran Islam di Tabaristan terbilang cukup dini. Wilayah ini tunduk kepada penguasa Islam  melalui sebuah perjanjian damai pada tahun 22H di masa kepemimpinan Umar ibn Khattab melalui panglimanya, Suwaid ibn Muqarrin al-Muzani[3].Peristiwa ini terjadi tidak lama setelah pasukan muslim berhasil menaklukkan kota al-Ray, kini Teheran, dan Jurjan.
Keberadaan Islam  yang lebih awal ini mendorong  tradisi keilmuan Islam mengakar
sangat kuat di wilayah tersebut. Karena seperti biasa, penaklukan daerah baru yang dilakukan pasukan muslim selalu disertai dengan  gerakan pendidikan yang dipelopori oleh para gubernur dan pejabat. Terlebih lagi di masa Umar  ra. yang menjadikan gerakan keilmuan menjadi tugas utama para pejabatnya di daerah. Dalam  salah satu pidatonya, Umar ra. mengatakan, "Ya Allah, aku memohon kesaksian-Mu terhadap para pejabat daerah. Sesungguhnya aku mengangkat mereka agar mengajarkan kepada masyarakat, ajaran agama dan sunnah Nabi saw."[4].
Dengan demikian, tidak mengherankan jika dari kota Amul saja muncul sejumlah ulama
besar dalam berbagai disiplin ilmu, seperti Ahmad ibn Harun al-Amuli, Abu Ishaq Ibrahim ibn Basyar al-Amuli, Zur`ah ibn Ahmad al-Amuli, Abdullah ibn Hamad al- Amuli –salah seorang guru Imam al-Bukhari--, Ahmad ibn Abdah al-Amuli –salah seorang guru Abu Dawud--, dan ulama besar lainnya[5].

B.     Perjalanan Studi Ibn Jarir
Selain faktor lingkungan, orang tua al Tabari, Jarir ibn Yazid, berperan sangat penting dalam menumbuhkan semangat mencari ilmu pada diri al Tabari. Sejak kecil al Tabari sudah didekatkan kepada tradisi keilmuan, sehingga saat usianya baru 7 tahun sudah hafal Al-Qur'an dan dalam usia 9 tahun sudah mulai serius mempelajari hadith[6].
Saat menginjak usia 12 tahun (236H)[7], al Tabari dilepas ayahnya untuk memulai petualangan panjang keluar tanah kelahirannya guna mencari ilmu yang kelak kemudian menobatkannya sebagai ulama kenamaan yang karya-karya besarnya hingga kini masih dikagumi dan dipelajari.
Kepada segenap muridnya, al Tabari menceritakan dukungan sang ayah dan pengalamannya mencari ilmu dimasa kanak-kanak, "Ayah berusaha sekuat tenaga mendukungku untuk mencari ilmu saat aku  masih kecil sekali". Al Tabari melanjutkan, "Selama di kota al-Ray, kami belajar hdith kepada Ibn Humaid al-Razi. Ia suka mengontrol kami di malam hari untuk memeriksa catatan kami. Padahal, disaat yang sama kami juga belajar kepada Ahmad al-Dulabi. Ia tinggal di pinggiran kota dan jaraknya cukup jauh. Alhasil, kami harus lari pontang-panting seperti orang gila agar tidak terlambat menghadiri pengajian Ibn Humaid". Ada yang menyebutkan bahwa dari Ibn Humaid saja, al Tabari mencatat lebih dari 100.000 hadith[8].
Kota lain yang disinggahi al Tabari adalah Bagdad, ibu kota Daulah Abbasiyah, Bashrah, Kufah, Damaskus, Beirut, dan Mesir. Tampaknya di beberapa kota, Imam al- Tabari merasa tidak cukup singgah satu kali, sehingga ia berulang kali keluar masuk kota tersebut untuk memuaskan hasrat keilmuannya. Pada akhirnya, al Tabari sempat pulang ke tanah kelahirannya di Tabaristan tahun  290H[9], tapi tidak lama kemudian kembali ke Baghdad dan menjadikannya tempat persinggahan terakhir untuk mencurahkan seluruh aktivitas ilmiahnya hingga wafat tahun 310H.
Di setiap kota yang disinggahinya itu, al Tabari menjumpai guru-guru besar dan menjadi rujukan pada bidang masing-masing di masa itu. Di Bagdad, al Tabari belajar fiqih mazhab Syafi`i kepada al-Hasan al-Za`farani (w.259H) dan Abu Sa`id al- Ashthakhari (w.328), dan belajar ilmu qira'at kepada Ahmad ibn Yusuf al-Taghlibi (w.277H), seorang ulama qira'at paling terkemuka di masanya. Di Bashrah, al Tabari belajar hadith  kepada Abu Abdullah al-Shan`ani (w.245H), guru hadith Imam Muslim, al- Tirmidzi, al-Nasa'i dan Ibn Majah, dan Abu al-Asy`ats (w.253H), guru hadits Imam al- Bukhari dan al-Nasa'i. Di Kufah, al Tabari belajar ilmu puisi kepada Tsa`lab (w.291H), ulama Nahwu dan bahasa Arab paling terkemuka di Kufah. Di Beirut, al Tabari belajar ilmu qira'at kepada al-Abbas ibn al-Walid al-`Adzri, ulama qira'at kenamaan sekaligus pengikut mazhab al-Auza`i. Sedangkan di Mesir, al Tabari belajar fiqih langsung kepada kolega Imam al-Syafi`i, yaitu al-Muzani (w.268H) dan belajar fiqih Maliki
kepada Ibn Abd al-Hakam dan Yunus ibn Abd al-A`la[10].
Imam al-Nawawi menambahkan sejumlah nama guru al Tabari lainnya, terutama mereka yang juga menjadi guru al-Bukhari dan Muslim dalam bidang hadith, seperti Abd al-Malik ibn Abu al-Syawarib, Ahmad ibn Mani` al-Baghawi, al-Walid ibn Syuja`, Abu Kuraib Muhammad ibn al-`Ala', Ya`qub ibn Ibrahim al-Dauraqi, Abu Sa`id al-Asyaj, `Amr ibn Ali, Muhmmad ibn al-Mutsanna dan Muhammad ibn Yasar[11].
Sebenarnya, jika melihat setengah abad lebih petualangan panjang al Tabari dalam mencari ilmu, tentu banyak sekali jumlah ulama yang menjadi gurunya. Al-Dzahabi saja setidaknya mencatat 42 orang dan menutup uraiannya dengan "wa umaman siwahum" (dan masih banyak lagi selain mereka)[12].

C.     Karya Al Tabari
Al Tabari adalah seorang penulis produktif dan tekun, terlebih di masa-masa akhir hayatnya. Selama 40 tahun, tidak kurang dari 40 halaman yang berhasil ia tulis setiap harinya[13]. Al-Farghani menuturkan, sekelompok murid al Tabari menghitung jumlah seluruh halaman buku yang dikarang guru mereka, lalu membaginya dengan usia al- Thabari sejak aqil baligh. Hasilnya, setidaknya sang Imam  menulis 14 halaman setiap harinya[14].
Jika kita hitung dengan ukuran buku sekarang, hasilnya akan lebih mencengangkan.
Buku Tarikh al-Rusul wa al-Muluk yang kini terbit dalam 5 jilid besar, di masa al- Tabari dihitung setebal 3000 halaman[15]. Ini berarti, jika menggunakan ukuran sekarang, jumlah seluruh buku yang dikarang al Tabari tidak kurang dari 500 jilid besar.
Tampaknya tidak semua buku al Tabari berupa karangan  utuh, melainkan sebagiannya merupakan ringkasan atau saduran dari buku-buku induknya yang cukup panjang, seperti buku al-Khafif fi Ahkam Syara'i` al-Islam dan Adab al-Qudhah. Berikut ini beberapa judul buku al Tabari dan  bidang utama  kajiannya, Adab al-Manasik (fiqih), Adab al-Nufus (psikologi), Ikhtilaf `Ulama al-Amshar fi Ahkam Syara'i` al-Islam (fiqih perbandingan), Ahadits Ghadir Khum (hadits), al-Bashir fi Ma`alim al-Din (aqidah), Tarikh al-Rusul wa al-Muluk (sejarah), Tahdzib al-Atsar fi Tafshil al-Tsabit min al-Akhbar (ensiklopedi hadits), Jami` al-Bayan `an Ta'wil Ay al- Qur'an (tafsir), al-Jami` fi al-Qira'at (qira'at), al-Radd `ala dzi al-Asfar (aqidah, jadal), Thuruq al-Hadith (sanad hadith), `Ibarat al-Ru'ya (takwil mimpi), Lathif al-Qaul fi Ahkam Syari'i` al-Islam (fiqih), Mukhtashar al-Fara'idh (ilmu waris) dan lain-lain[16].
Selain banyaknya bidang keilmuan yang disentuh, bobot karya-karya al Tabari sangat
dikagumi para ulama dan  peneliti. Al-Hasan ibn Ali al-Ahwazi, ulama qira'at, menyatakan, "Abu Ja`far al Tabari adalah seorang ulama fiqih, hadith, tafsir, nahwu, bahasa dan `arudh. Dalam semua bidang tersebut dia melahirkan karya bernilai tinggi yang mengungguli karya para pengarang lain"[17].

D.     Metode penafsiran  al Tabari
Tafsir al-Tabari, dikenal sebagai tafsir bi al-ma’thur, yang mendasarkan pada dominasi  riwayat-riwayat otoritas-otoritas awal, tetapi biasanya tidak memeriksa rantai periwayatannya meskipun dia kerap memberikan kritik sanad dengan melakukan ta‘dil dan tajrih tentang hadith-hadith itu sendiri tanpa memberikan paksaan apapun kepada pembaca. Dalam kenyataannya penggunaan  ra’yu tak terhindarkan, ketika harus menetapkan pilihan dalam usaha ketepatan dalam memaknai suatu ayat. Dalam kaitan ini, secara hierarki pertama-tama yang ia lakukan, adalah membeberkan makna-makna kata dalam terminologi bahasa Arab disertai struktur linguistiknya (i’rab) kalau diperlukan, kemudian pemaknaan terhadap kalimat pada saat tidak menemukan rujukan  riwayat dari hadith, dan ia kuatkan dengan untaian bait syair dan prosa kuno yang berfungsi sebagai syawahid. Sehingga proses tafsir (takwil) pun terjadi, karena harus berhadapan dengan ayat-ayat korelasional (munasabah) - mau tidak mau -  harus memerankan logika (mantiq). Khazanah keilmuan di bidang yang ia miliki - qira’ah – secara serius ia terapkan dengan nalar analitis kritisnya, meski tetap harus menentukan salah satu pilihan tepatnya.
Riwayat-riwayat yang kontroversial (muta’arridah), ia jelaskan dengan memberikan penekanan-penekanan - setuju atau tidak setuju (sanggahan) - dengan mengajukan alternasi pandangannya sendiri disertai argumentasi penguatnya. Ketika berhadapan dengan ayat-ayat hukum, tetap konsisten dengan model pemaparan  pandangan fuqaha’ dari para sahabat, tabi’in dan tabi’ al-tabi’in, kemudian mengambil istinbat.
Untuk menunjukkan kepakarannya di bidang sejarah, maka ayat-ayat yang ia jelaskan berkenaan dengan aspek historis ia jelaskan secara panjang lebar, dengan dukungan cerita-cerita pra-Islam.   Apa yang dipersepsikan M. Arkoun, barangkali al-Tabari berkeinginan untuk menggarap suatu sejarah yang selengkap-lengkapnya tentang masyarakat-masyarakat yang berada di bawah kekuasaan yang relatif langsung dari norma-norma yang bersifat meluruskan dalam wacana al-Qur’an. Pemaparan pendapat dengan penjelasan-penjelasan yang menurut Arkoun dipaksakan dengan suatu kegigihan tertentu, sekaligus juru damai pada tradisi penafsiran dengan upaya meluruskan berbagai aliran dan kedudukan. Dalam beberapa hal ia menempuh jalan tarjih dan  tashih, sambil memperkuat dengan data sejarah para tokoh dan berita-berita umat terdahulu (al-Akhabar al-awwalin)[18].
Dengan pendekatan sejarah yang ia garap menampakkan kecenderungannya yang independen. Ada dua pernyataan mendasar tentang konsep sejarah yang dilontarkan al-Tabari; pertama, menekankan esensi ketauhidan dari misi kenabian, dan kedua, pentingnya pengalaman-pengalaman dari ummat dan konsistensi pengalaman sepanjang zaman.

E.     Kecendrungan Penafsiran
Dari sisi linguistik (lugah), Ibn Jarir sangat memperhatikan penggunaan bahasa Arab sebagai pegangan, bertumpu pada syari-syair Arab kuno dalam  menjelaskan makna kosa kata, acuh terhadap aliran-aliran ilmu gramatika bahasa (nahwu), dan  penggunaan bahasa Arab yang telah dikenal secara luas di kalangan masyarakat, disamping sangat kental dengan riwayat-riwayat sebagai sumber penafsiran, yang disandarkan pada pendapat dan pandangan para sahabat, tabi’in dan tabi’ al-tabi’in melalui hadis yang mereka riwayatkan (bi al-Ma’sur).
Pemaparan qira’ah secara variatif, dan dianalisisnya dengan cara mengkorelasikan dengan makna yang berbeda-beda, kemudian menjatuhkan pilihan pada satu qira’ah tertentu yang ia anggap paling kuat (arjah) dan tepat.
Di sisi yang lain, al-Tabari sebagai seorang ilmuwan, ia tidak terjebak dalam belenggu taqlid, terutama dalam memperbincangkan masalah fiqh dan berusaha untuk menjelaskan ajaran-ajaran Islam (kandungan al-Qur’an) tanpa melibatkan diri dalam perselisihan dan perbedaan paham yang dapat menimbulkan perpecahan, sehingga secara tidak langsung ia telah berpartisipasi dalam menciptakan iklim akademik yang sehat di tengah-tengah masyarakat dimana ia berada, dan tentu saja bagi generasi berikutnya.
Ketika berhadapan dengan persoalan kalam, terutama yang  menyangkut soal akidah, mau tak mau terlibat dalam diskusi cukup intens. Nampaknya sikap fanatismenya cukup kentara ketika ia harus membela ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah, pada saat berhadapan dengan beberapa pandangan kaum Mu’tazilah dalam doktrin-doktrin tertentu, meskipun ia telah berusaha untuk mengambil posisi yang moderat.
F.      Penutup
Al-Tabari adalah tokoh penting dalam jajaran mufassir klasik pasca tabi’ al-tabi’in, karena karya monumentalnya, Ja>mi’ al-Baya>n fi Tafsir al-Qur’an yang mampu memberikan inspirasi baru bagi mufassir sesudahnya.  kehadiran  tafsir ini memberikan aroma dan corak baru dalam blantika penafsiran. Di sisi lain, tafsir ini sangat kental dengan riwayat-riwayat sebagai sumber penafsiran (ma’thur) yang disandarkan pada pendapat dan pandangan para sahabat, tabi’ tabi’in melalui hadis yang mereka riwayatkan.
Penerapan metode secara konsisten ia tetapkan dengan tahlili menurut perspepsi metodologi penafsiran. Metode ini memungkinkan terjadinya dialog antara pembaca dengan teks-teks al-Qur’an  dan diharapkan adanya ekmampuan untuk menangkap pesan-pesan yang didasarkan atas konteks kesejarahan yang kuat.
Itulah sebabnya Tafsir ini memiliki karakteristik tersendiri dibanding dengan tafsir-tafsir lainnya. Paling tidak analisis bahasa yang sarat dengan syair dan prosa Arab kuno, variant qira>’at, perdebatan isu-isu bidang kalam, dan diskusi seputar kasus-kasus hukum tanpa harus melakukan klaim kebenaran subyektifnya, sehingga al- Tabari tidak menunjukkan sikap fanatisme mazhab atau alirannya. Kekritisannya mengantarkan pada satu kesimpulan bahwa ia termasuk mufassir professional dan konsisiten dengan bidang sejarah yang ia kuasai.
Jika kita membaca tafsir ini, kita akan mendapati warna penafsirannya yang bercorak lughawi. al Tabari selalu memulai analisis penafsirannya dengan analisis bahasa baik dari segi arti, I’rab dan qira>’at. Namun demikian, , menurut al Dzahabi, kelemahan dari tafsir dengan metode ma’thur, termasuk tafsir al Tabari, adalah tidak lengkapnya sanad dari riwayat yang dikutip[19].
Semoga bermanfa’at.Amin.....


Daftar Pustaka
Abu Ghuddah, Abd al-Fattah al-`Ulama' al-`Uzzab. Beirut: Maktabat al Matbu’at al Islamiyah, 2008
Al-Baghdadi. al-Khathib.Tarikh al Baghdad .Beirut: Dar al Kitab al Arabi, 1999
Al Bukhori, Isma’il. Tarikh al Tabari. Beirut: Dar Al Kutub Al A'lmis, 2001
Al-Dzahabi, Siyar A`lam al-Nubala'. Madinah: Muassasat al Risalah, 2004
Al-Nawawi, Tahdzib al-Asma' wa al-Lughat. Beirut:Darul Kutub al-Ilmiyah, 2000
Al-Tabari, Abu Ja’far Muhammad Ibn Jarir. Ja>mi’ al-Baya>n  ‘an al-Ta’wil Ay al-Qur’an. Beirut: Dar al-Fikr, 1995, Jilid I.
Al-Zahabi, Muhammad Husein. al-Tafsir wa al-Mufassirun. Beirut: Dar al-Kutub al-Hadisah, 1976, Jilid I.
Al-`Umari, Akram Dhiya' `Ashr al-Khilafah al-Rasyidah. Kairo: Matba’at al Asriysh, 2003
Arkoun, Muhammad. Kajian Kontemporer al-Qur’an. terj (Hidayatullah.Bandung: PUSTAKA, 1998
Hamawi, Yaqut ‘Abdullah. Mu’jam al-Udaba’. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1991.
______________________ Mu`jam al-Buldan. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1995
Ismail, Muhammad Bakar. Ibn Jarir al-Tabari wa Manhajuh fi al-Tafsir. Kairo: Dar al-Manar, 1991.
Ibn Hajar al-`Asqalani, Lisan al-Mizan. Beirut: Maktabat al Matbu’at al Islamiyah, 2001
Ibn Jarir al-Tabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk. Beirut: Al Maktaba Al Asriyya, 2009
Umahzun, Muhammad. Tahqiq Mawaqif al-Shahabah fi al-Fitnah. Riyad: Dar al Tayyibah, 1999





[1] Yaqut al-Hamawi, Mu`jam al-Buldan, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1995) vol.1, 29.
[2] Ibn Hajar al-`Asqalani, Lisan al-Mizan, (Beirut: Maktabat al Matbu’at al Islamiyah, 2001), vol. 5, 102.
[3] Ibn Jarir al-Tabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk, (Beirut: Al Maktaba Al Asriyya, 2009), vol. 2, 539.
[4] Akram Dhiya' al-`Umari, `Ashr al-Khilafah al-Rasyidah, (Kairo: Matba’at al Asriysh, 2003), 296
[5] Yaqut al-Hamawi, Mu`jam al-Buldan vol. 1, 30.
[6] Abd al-Fattah Abu Ghuddah, al-`Ulama' al-`Uzzab, (Beirut: Maktabat al Matbu’at al Islamiyah , 2008), 39.
[7] Ibn Hajar, Lisan al-Mizan, vol. 2, 359.
[8] Abd al-Fattah Abu Ghuddah, al-`Ulama' al-`Uzzab, 39.
[9] Muhammad Umahzun, Tahqiq Mawaqif al-Shahabah fi al-Fitnah,(Riyad: Dar al Tayyibah, 1999) vol. 1, 152.
[10] Ibid, 149-152.
[11] Al-Nawawi, Tahdzib al-Asma' wa al-Lughat, (Beirut:Darul Kutub al-Ilmiyah, 2000), vol. 1, 97.
[12] Al-Dzahabi, Siyar A`lam al-Nubala', (Madinah: Muassasat al Risalah, 2004), vol. 14, 268-269.
[13] Al-Khathib al-Baghdadi, Tarikh al Baghdad (Beirut: Dar al Kitab al Arabi, 1999), vol. 2, 163.
[14] Yaqut al-Hamawi, Mu`jam al-Buldan, vol. 2, 363.
[15] Al-Khathib al-Baghdadi, Tarikh al Baghdad, vol. 2, 163.
[16] Al Bukhori, Tarikh al Tabari, (Beirut: Dar Al Kutub Al A'lmis, 2001) vol. 1 hlm. 5-6.
[17] Yaqut al-Hamawi, Mu’jam al-Udaba’. (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1991), 223

[18] Muhammad, Arkoun, Kajian Kontemporer al-Qur’an, terj (Hidayatullah.Bandung: PUSTAKA, 1998), 125

[19] Al-Zahabi, Muhammad Husein. al-Tafsir wa al-Mufassirun. Beirut: Dar al-Kutub al-Hadisah, 1976, Vol, 145.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.