Tafsir Jami’ al-Bayan Fi Tafsir al-Qur’an
Tafsir Jami’ al-Bayan Fi Tafsir al-Qur’an
Muzamil
(Dosen STAI Taswirul
Afkar Surabaya)
A.
Biografi Ibn
Jarir Al-Tabari
Tokoh yang
menyandang nama lengkap Muhammad ibn Jarir ibn Yazid ini lahir pada tahun 224
H. di kota Amul [1], bagian dari wilayah Thabaristan yang saat ini terletak di Iran. Karena itulah
sesekali ia disebut al-Amuli selain, tentunya yang lebih masyhur, al- Tabari.
Uniknya, al-Tabari dikenal juga dengan nama panggilan (kun-yah) Abu Ja`far (Ayah Ja`far),
padahal para ulama yang menulis biografinya mencatat bahwa sampai akhir hayatnya,
al-Tabari tidak menikah[2].
Para sejarawan
yang menulis biografi al-Tabari tidak banyak menjelaskan kondisikeluarga ulama
besar ini. Hanya saja, dari sumber yang sangat terbatas tersebut dapat
disimpulkan bahwa
keluarga al-Tabari tergolong sederhana, kalau tidak dikatakan miskin, namun
ayahnya sangat mementingkan pendidikan putranya tersebut,
sebagaimana yang akan
dijelaskan nanti.
Kehadiran Islam di Tabaristan
terbilang cukup dini. Wilayah ini tunduk kepada penguasa Islam melalui sebuah perjanjian damai pada tahun 22H
di masa kepemimpinan Umar ibn Khattab
melalui panglimanya, Suwaid ibn Muqarrin al-Muzani[3].Peristiwa ini terjadi
tidak lama setelah pasukan muslim berhasil menaklukkan kota al-Ray, kini Teheran, dan
Jurjan.
Keberadaan Islam yang lebih awal ini mendorong tradisi keilmuan
Islam mengakar
sangat kuat di wilayah tersebut. Karena
seperti biasa, penaklukan daerah baru yang dilakukan
pasukan muslim selalu disertai dengan gerakan pendidikan yang dipelopori oleh para
gubernur dan pejabat. Terlebih lagi di masa Umar ra. yang menjadikan gerakan keilmuan
menjadi tugas utama para pejabatnya di daerah. Dalam salah satu pidatonya, Umar ra.
mengatakan, "Ya Allah, aku memohon
kesaksian-Mu terhadap para pejabat daerah. Sesungguhnya aku mengangkat
mereka agar mengajarkan kepada masyarakat, ajaran agama dan sunnah Nabi
saw."[4].
Dengan demikian, tidak mengherankan
jika dari kota Amul saja muncul sejumlah ulama
besar dalam berbagai disiplin ilmu, seperti
Ahmad ibn Harun al-Amuli, Abu Ishaq Ibrahim ibn
Basyar al-Amuli, Zur`ah ibn Ahmad al-Amuli, Abdullah ibn Hamad al- Amuli –salah
seorang guru Imam al-Bukhari--, Ahmad ibn Abdah al-Amuli –salah seorang guru
Abu Dawud--, dan ulama besar lainnya[5].
B. Perjalanan Studi Ibn Jarir
Selain faktor lingkungan, orang tua
al Tabari, Jarir ibn Yazid, berperan sangat penting dalam
menumbuhkan semangat mencari ilmu pada diri al Tabari. Sejak kecil al Tabari sudah
didekatkan kepada tradisi keilmuan, sehingga saat usianya baru 7 tahun sudah hafal Al-Qur'an
dan dalam usia 9 tahun sudah mulai serius mempelajari hadith[6].
Saat menginjak usia 12 tahun (236H)[7],
al Tabari dilepas ayahnya untuk memulai petualangan
panjang keluar tanah kelahirannya guna mencari ilmu yang kelak kemudian menobatkannya
sebagai ulama kenamaan yang karya-karya besarnya hingga kini masih dikagumi dan
dipelajari.
Kepada segenap muridnya, al Tabari
menceritakan dukungan sang ayah dan pengalamannya
mencari ilmu dimasa kanak-kanak, "Ayah berusaha sekuat tenaga mendukungku
untuk mencari ilmu saat aku masih kecil sekali". Al Tabari
melanjutkan, "Selama di kota al-Ray, kami
belajar hdith kepada Ibn
Humaid al-Razi. Ia suka mengontrol
kami di malam hari untuk memeriksa catatan kami. Padahal, disaat yang sama kami juga
belajar kepada Ahmad al-Dulabi. Ia tinggal di pinggiran kota dan jaraknya cukup
jauh. Alhasil, kami harus lari pontang-panting seperti orang gila agar tidak
terlambat menghadiri pengajian Ibn Humaid". Ada yang menyebutkan bahwa
dari Ibn Humaid
saja, al Tabari mencatat lebih dari 100.000 hadith[8].
Kota lain yang disinggahi al Tabari
adalah Bagdad, ibu kota Daulah Abbasiyah, Bashrah,
Kufah, Damaskus, Beirut, dan Mesir. Tampaknya di beberapa kota, Imam al- Tabari merasa
tidak cukup singgah satu kali, sehingga ia berulang kali keluar masuk kota tersebut
untuk memuaskan hasrat keilmuannya. Pada akhirnya, al Tabari sempat pulang ke
tanah kelahirannya di Tabaristan tahun 290H[9], tapi tidak
lama kemudian kembali ke Baghdad dan
menjadikannya tempat persinggahan terakhir untuk mencurahkan seluruh
aktivitas ilmiahnya hingga wafat tahun 310H.
Di setiap kota yang disinggahinya
itu, al Tabari menjumpai guru-guru besar dan menjadi
rujukan pada bidang masing-masing di masa itu. Di Bagdad, al Tabari belajar fiqih mazhab
Syafi`i kepada al-Hasan al-Za`farani (w.259H) dan Abu Sa`id al- Ashthakhari
(w.328), dan belajar ilmu qira'at kepada Ahmad ibn Yusuf al-Taghlibi (w.277H),
seorang ulama qira'at paling terkemuka di masanya. Di Bashrah, al Tabari belajar hadith kepada Abu Abdullah al-Shan`ani (w.245H), guru
hadith Imam Muslim, al- Tirmidzi,
al-Nasa'i dan Ibn Majah, dan Abu al-Asy`ats (w.253H), guru hadits Imam al- Bukhari dan
al-Nasa'i. Di Kufah, al Tabari belajar ilmu puisi kepada Tsa`lab (w.291H), ulama Nahwu
dan bahasa Arab paling terkemuka di Kufah. Di Beirut, al Tabari belajar ilmu qira'at
kepada al-Abbas ibn al-Walid al-`Adzri, ulama qira'at kenamaan sekaligus pengikut
mazhab al-Auza`i. Sedangkan di Mesir, al Tabari belajar fiqih langsung kepada kolega
Imam al-Syafi`i, yaitu al-Muzani (w.268H) dan belajar fiqih Maliki
kepada Ibn Abd al-Hakam dan Yunus ibn Abd
al-A`la[10].
Imam al-Nawawi
menambahkan sejumlah nama guru al Tabari lainnya, terutama mereka yang juga
menjadi guru al-Bukhari dan Muslim dalam bidang hadith, seperti Abd al-Malik
ibn Abu al-Syawarib, Ahmad ibn Mani` al-Baghawi, al-Walid ibn Syuja`, Abu Kuraib
Muhammad ibn al-`Ala', Ya`qub ibn Ibrahim al-Dauraqi, Abu Sa`id al-Asyaj, `Amr
ibn Ali, Muhmmad ibn al-Mutsanna dan Muhammad ibn Yasar[11].
Sebenarnya,
jika melihat setengah abad lebih petualangan panjang al Tabari dalam mencari
ilmu, tentu banyak sekali jumlah ulama yang menjadi gurunya. Al-Dzahabi
saja setidaknya
mencatat 42 orang dan menutup uraiannya dengan "wa umaman siwahum" (dan masih
banyak lagi selain mereka)[12].
C. Karya Al Tabari
Al Tabari adalah seorang penulis
produktif dan tekun, terlebih di masa-masa akhir hayatnya.
Selama 40 tahun, tidak kurang dari 40 halaman yang berhasil ia tulis setiap harinya[13].
Al-Farghani menuturkan, sekelompok murid al Tabari menghitung jumlah seluruh
halaman buku yang dikarang guru mereka, lalu membaginya dengan usia al- Thabari sejak
aqil baligh. Hasilnya,
setidaknya sang Imam menulis 14 halaman setiap harinya[14].
Jika kita hitung dengan ukuran buku
sekarang, hasilnya akan lebih mencengangkan.
Buku Tarikh al-Rusul wa al-Muluk yang kini
terbit dalam 5 jilid besar, di masa al- Tabari
dihitung setebal 3000 halaman[15].
Ini berarti, jika menggunakan ukuran sekarang, jumlah seluruh
buku yang dikarang al Tabari tidak kurang dari 500 jilid besar.
Tampaknya tidak semua buku al
Tabari berupa karangan utuh, melainkan sebagiannya merupakan
ringkasan atau saduran dari buku-buku induknya yang cukup panjang, seperti buku al-Khafif
fi Ahkam Syara'i` al-Islam dan Adab al-Qudhah. Berikut ini beberapa judul buku al
Tabari dan bidang utama kajiannya, Adab al-Manasik
(fiqih), Adab al-Nufus (psikologi), Ikhtilaf `Ulama al-Amshar fi Ahkam Syara'i`
al-Islam (fiqih perbandingan), Ahadits Ghadir Khum (hadits), al-Bashir fi Ma`alim al-Din
(aqidah), Tarikh al-Rusul wa al-Muluk (sejarah), Tahdzib al-Atsar fi Tafshil al-Tsabit
min al-Akhbar (ensiklopedi hadits), Jami` al-Bayan `an Ta'wil Ay al- Qur'an
(tafsir), al-Jami` fi al-Qira'at (qira'at), al-Radd `ala dzi al-Asfar (aqidah,
jadal), Thuruq
al-Hadith (sanad hadith), `Ibarat
al-Ru'ya (takwil mimpi), Lathif al-Qaul fi Ahkam Syari'i`
al-Islam (fiqih), Mukhtashar al-Fara'idh (ilmu waris) dan lain-lain[16].
Selain banyaknya bidang keilmuan
yang disentuh, bobot karya-karya al Tabari sangat
dikagumi para ulama dan peneliti. Al-Hasan ibn Ali
al-Ahwazi, ulama qira'at, menyatakan,
"Abu Ja`far al Tabari adalah seorang ulama fiqih, hadith, tafsir,
nahwu, bahasa dan
`arudh. Dalam semua bidang tersebut dia melahirkan karya bernilai tinggi yang
mengungguli karya para pengarang lain"[17].
D. Metode penafsiran al Tabari
Tafsir
al-Tabari, dikenal sebagai tafsir bi al-ma’thur, yang mendasarkan pada
dominasi riwayat-riwayat
otoritas-otoritas awal, tetapi biasanya tidak memeriksa rantai periwayatannya
meskipun dia kerap memberikan kritik sanad dengan melakukan ta‘dil dan tajrih
tentang hadith-hadith itu sendiri tanpa memberikan paksaan apapun kepada
pembaca. Dalam kenyataannya penggunaan ra’yu
tak terhindarkan, ketika harus menetapkan pilihan dalam usaha ketepatan dalam
memaknai suatu ayat. Dalam kaitan ini, secara hierarki pertama-tama yang ia
lakukan, adalah membeberkan makna-makna kata dalam terminologi bahasa Arab
disertai struktur linguistiknya (i’rab) kalau diperlukan, kemudian pemaknaan
terhadap kalimat pada saat tidak menemukan rujukan riwayat dari hadith, dan ia kuatkan dengan
untaian bait syair dan prosa kuno yang berfungsi sebagai syawahid. Sehingga
proses tafsir (takwil) pun terjadi, karena harus berhadapan dengan ayat-ayat
korelasional (munasabah) - mau tidak mau -
harus memerankan logika (mantiq). Khazanah keilmuan di bidang yang ia
miliki - qira’ah – secara serius ia terapkan dengan nalar analitis kritisnya,
meski tetap harus menentukan salah satu pilihan tepatnya.
Riwayat-riwayat yang kontroversial
(muta’arridah), ia jelaskan dengan memberikan penekanan-penekanan - setuju atau
tidak setuju (sanggahan) - dengan mengajukan alternasi pandangannya sendiri
disertai argumentasi penguatnya. Ketika berhadapan dengan ayat-ayat hukum,
tetap konsisten dengan model pemaparan pandangan fuqaha’ dari para sahabat, tabi’in
dan tabi’ al-tabi’in, kemudian mengambil istinbat.
Untuk menunjukkan kepakarannya di
bidang sejarah, maka ayat-ayat yang ia jelaskan berkenaan dengan aspek historis
ia jelaskan secara panjang lebar, dengan dukungan cerita-cerita pra-Islam. Apa yang dipersepsikan M. Arkoun, barangkali
al-Tabari berkeinginan untuk menggarap suatu sejarah yang selengkap-lengkapnya
tentang masyarakat-masyarakat yang berada di bawah kekuasaan yang relatif langsung
dari norma-norma yang bersifat meluruskan dalam wacana al-Qur’an. Pemaparan
pendapat dengan penjelasan-penjelasan yang menurut Arkoun dipaksakan dengan
suatu kegigihan tertentu, sekaligus juru damai pada tradisi penafsiran dengan
upaya meluruskan berbagai aliran dan kedudukan. Dalam beberapa hal ia menempuh
jalan tarjih dan tashih, sambil memperkuat dengan data sejarah
para tokoh dan berita-berita umat terdahulu (al-Akhabar al-awwalin)[18].
Dengan pendekatan sejarah yang ia
garap menampakkan kecenderungannya yang independen. Ada dua pernyataan mendasar
tentang konsep sejarah yang dilontarkan al-Tabari; pertama, menekankan esensi
ketauhidan dari misi kenabian, dan kedua, pentingnya pengalaman-pengalaman dari
ummat dan konsistensi pengalaman sepanjang zaman.
E. Kecendrungan Penafsiran
Dari sisi
linguistik (lugah), Ibn Jarir sangat memperhatikan penggunaan bahasa Arab
sebagai pegangan, bertumpu pada syari-syair Arab kuno dalam menjelaskan makna kosa kata, acuh terhadap
aliran-aliran ilmu gramatika bahasa (nahwu), dan penggunaan bahasa Arab yang telah dikenal
secara luas di kalangan masyarakat, disamping sangat kental dengan
riwayat-riwayat sebagai sumber penafsiran, yang disandarkan pada pendapat dan
pandangan para sahabat, tabi’in dan tabi’ al-tabi’in melalui hadis yang mereka
riwayatkan (bi al-Ma’sur).
Pemaparan qira’ah secara variatif, dan
dianalisisnya dengan cara mengkorelasikan dengan makna yang berbeda-beda,
kemudian menjatuhkan pilihan pada satu qira’ah tertentu yang ia anggap paling
kuat (arjah) dan tepat.
Di sisi yang
lain, al-Tabari sebagai seorang ilmuwan, ia tidak terjebak dalam belenggu
taqlid, terutama dalam memperbincangkan masalah fiqh dan berusaha untuk
menjelaskan ajaran-ajaran Islam (kandungan al-Qur’an) tanpa melibatkan diri
dalam perselisihan dan perbedaan paham yang dapat menimbulkan perpecahan,
sehingga secara tidak langsung ia telah berpartisipasi dalam menciptakan iklim
akademik yang sehat di tengah-tengah masyarakat dimana ia berada, dan tentu
saja bagi generasi berikutnya.
Ketika berhadapan dengan persoalan
kalam, terutama yang menyangkut soal akidah, mau tak mau
terlibat dalam diskusi cukup intens. Nampaknya sikap fanatismenya cukup kentara
ketika ia harus membela ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah, pada saat berhadapan
dengan beberapa pandangan kaum Mu’tazilah dalam doktrin-doktrin tertentu,
meskipun ia telah berusaha untuk mengambil posisi yang moderat.
F. Penutup
Al-Tabari adalah
tokoh penting dalam jajaran mufassir klasik pasca tabi’ al-tabi’in, karena
karya monumentalnya, Ja>mi’ al-Baya>n fi Tafsir al-Qur’an yang mampu memberikan inspirasi baru bagi mufassir sesudahnya. kehadiran tafsir ini memberikan aroma dan corak baru
dalam blantika penafsiran. Di sisi lain, tafsir ini sangat kental dengan
riwayat-riwayat sebagai sumber penafsiran (ma’thur) yang
disandarkan pada pendapat dan pandangan para sahabat, tabi’ tabi’in melalui
hadis yang mereka riwayatkan.
Penerapan metode secara konsisten
ia tetapkan dengan tahlili menurut perspepsi metodologi penafsiran. Metode ini memungkinkan terjadinya dialog
antara pembaca dengan teks-teks al-Qur’an
dan diharapkan adanya ekmampuan untuk menangkap pesan-pesan yang didasarkan
atas konteks kesejarahan yang kuat.
Itulah sebabnya Tafsir ini memiliki
karakteristik tersendiri dibanding dengan tafsir-tafsir lainnya. Paling tidak
analisis bahasa yang sarat dengan syair dan prosa Arab kuno, variant qira>’at, perdebatan
isu-isu bidang kalam, dan diskusi seputar kasus-kasus hukum tanpa harus
melakukan klaim kebenaran
subyektifnya, sehingga al- Tabari tidak menunjukkan sikap fanatisme mazhab atau
alirannya. Kekritisannya mengantarkan pada satu kesimpulan bahwa ia termasuk
mufassir professional dan konsisiten dengan bidang sejarah yang ia kuasai.
Jika kita
membaca tafsir ini, kita akan mendapati warna penafsirannya yang bercorak
lughawi. al Tabari selalu memulai analisis penafsirannya dengan analisis bahasa
baik dari segi arti, I’rab dan qira>’at. Namun demikian, ,
menurut al Dzahabi, kelemahan dari tafsir dengan metode ma’thur, termasuk
tafsir al Tabari, adalah tidak lengkapnya sanad dari riwayat yang dikutip[19].
Semoga bermanfa’at.Amin.....
Daftar Pustaka
Abu
Ghuddah, Abd al-Fattah al-`Ulama' al-`Uzzab. Beirut: Maktabat al Matbu’at al
Islamiyah, 2008
Al-Baghdadi. al-Khathib.Tarikh al Baghdad .Beirut: Dar al Kitab al Arabi, 1999
Al Bukhori, Isma’il. Tarikh al Tabari. Beirut: Dar Al
Kutub Al A'lmis, 2001
Al-Dzahabi, Siyar A`lam al-Nubala'. Madinah: Muassasat al Risalah, 2004
Al-Nawawi, Tahdzib
al-Asma' wa al-Lughat. Beirut:Darul Kutub al-Ilmiyah, 2000
Al-Tabari,
Abu Ja’far Muhammad Ibn Jarir. Ja>mi’
al-Baya>n ‘an al-Ta’wil Ay al-Qur’an. Beirut: Dar al-Fikr, 1995,
Jilid I.
Al-Zahabi,
Muhammad Husein. al-Tafsir wa al-Mufassirun. Beirut: Dar al-Kutub al-Hadisah,
1976, Jilid I.
Al-`Umari, Akram Dhiya' `Ashr
al-Khilafah al-Rasyidah. Kairo: Matba’at al Asriysh, 2003
Arkoun,
Muhammad. Kajian Kontemporer al-Qur’an. terj (Hidayatullah.Bandung: PUSTAKA,
1998
Hamawi,
Yaqut ‘Abdullah.
Mu’jam al-Udaba’. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1991.
______________________ Mu`jam
al-Buldan. Beirut:
Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah,
1995
Ismail,
Muhammad Bakar. Ibn Jarir al-Tabari wa Manhajuh fi al-Tafsir. Kairo: Dar
al-Manar, 1991.
Ibn Hajar al-`Asqalani, Lisan al-Mizan. Beirut: Maktabat al Matbu’at al Islamiyah, 2001
Ibn Jarir al-Tabari, Tarikh
al-Umam wa al-Muluk. Beirut: Al Maktaba Al Asriyya, 2009
Umahzun, Muhammad. Tahqiq Mawaqif al-Shahabah fi al-Fitnah. Riyad: Dar al
Tayyibah, 1999
[2]
Ibn Hajar al-`Asqalani, Lisan
al-Mizan, (Beirut: Maktabat al Matbu’at al Islamiyah, 2001), vol. 5, 102.
[3]
Ibn Jarir
al-Tabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk, (Beirut: Al
Maktaba Al Asriyya, 2009), vol. 2, 539.
[6]
Abd al-Fattah Abu Ghuddah, al-`Ulama'
al-`Uzzab, (Beirut: Maktabat al Matbu’at al Islamiyah , 2008), 39.
[9] Muhammad
Umahzun, Tahqiq Mawaqif al-Shahabah fi al-Fitnah,(Riyad: Dar al
Tayyibah, 1999) vol. 1, 152.
[18]
Muhammad, Arkoun, Kajian
Kontemporer al-Qur’an,
terj (Hidayatullah.Bandung:
PUSTAKA, 1998),
125
[19]
Al-Zahabi,
Muhammad Husein. al-Tafsir wa al-Mufassirun. Beirut: Dar al-Kutub al-Hadisah,
1976, Vol, 145.
Tidak ada komentar: