Lemabaga Pendidikan Islam: Madrasah
LEMABAGA PENDIDIKAN ISLAM: MADRASAH
Muzamil
Abstrak
Islam diidentikkan dengan keterbelakangan
dalam semua aspek, tak terkecuali aspek pendidikan yang memiliki peranan yang
cukup signifikan dalam pembentukan sebuah peradaban. Berdasarkan kajian sejarah
peradaban Islam, stetmen tersebut sama sekali tidak benar. Hal tersebut dapat
dibuktikan dengan adanya fenomena Madrasah yang menjadi ciri khas lembaga
pendidikan Islam klasik, khususnya Islam Sunni. Menurut para peneliti, lembaga
pendidikan madrasah tersebut adalah lembaga pendidikan Islam yang ideal. Dalam
kondisi pendidikan Islam sekarang, Kajian madrasah sangat relevan untuk dikaji dan
bahkan menjadi inspirasi bagi munculnya universitas di barat.
Dengan mengadakan pembacaan atas realitas
sejarah Islam, khususnya di bidang pendidikan dan khususnya lagi lembaga
pendidikan madrasah Nizamiyah, akan ditemukan dua poin penting. Pertama, lembaga
pendidikan Islam berdiri secara independen secara keuangan. Kedua, tenaga
pengajar yang memiliki kapabelitas yang tinggi dan profesional.
Kata kunci: Madrasah Nizamiyah, Independen,
Profesional
Pendahuluan
Perintah al Qur’an pertama yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad adalah perintah membaca (al Alaq :1-5). Membaca
berarti berupaya untuk memahami objek yang dibaca. Konsekwensi dari proses
membaca dan memahami adalah mengetahui dan mengerti tentang objek yang
dipahami. Mengetahui dalam bahasa Arab disebut dengan istilah alima yang
memiliki masdar ilman.
Ilman berarti ilmu atau
pengetahuan. Pengetahuan ini mutlak diperlukan manusia sebagai media untuk membangun
sebuah peradaban[1]
dan menjalankan
fungsinya sebagai Khalifah di muka Bumi (QS. al Baqarah 2: 30, dan QS.
Hud 11: 61).
Nabi Muhammad juga sangat memotivasi dan bahkan mewajibkan
umatnya untuk senantiasa belajar untuk menambah pengetahuan[2]. Dalam hadis
yang lain, Rasulullah menjadikan ilmu sebagai nyawa atas keberlangsungan Islam
dan penyangga keimanan[3].
Seruan Agama untuk belajar yang bersifat
global itu menuntut pemeluk Agama untuk berfikir tentang teknis pelaksanaan di
lapangan. Dalam sejarah Islam, Madrasah adalah salah satu bentuk lembaga
pendidikan yang memiliki sejarah panjang[4].
Dalam
makalah singkat ini, Penulis akan memaparkan sejarah terbentuknya madrasah dan
karakteristik dari proses belajar mengajar di lembaga pendidikan yang bernama
Madrasah khususnya madrasah Nidzamiyah.
Pembahasan
A. Pendidikan Islam
Secara etimologis pendidikan
diterjemahkan ke dalam bahasa Arab “Tarbiyah” dengan kata kerjanya “Robba” yang
berarti mengasuh, mendidik, memelihara[5].
Dalam al-Qur’an kata pendidikan
dikenal dengan istilah tarbiyah. Kata ini berasal dari kata rabba,
yurabbi yang berarti memelihara, mengatur, mendidik, seperti yang terdapat
dalam surat al-Isra’ [17]: 24. Kata tarbiyah berbeda dengan ta’lîm yang
secara harfiyah juga memiliki kesamaan makna yaitu mengajar. Akan tetapi, kata ta’lîm
lebih kepada arti transfer of knowladge (pemindahan ilmu dari satu pihak
kepada pihak lain). Sedangkan tarbiyah tidak hanya memindahkan ilmu dari
satu pihak kepada pihak lain, namun juga penanaman nilai-nilai luhur atau akhlâk
al-karîmah, serta pembentukan karakter. Oleh karena itulah, Allah swt
menyebut dirinya dengan sebutan rabb yang berarti pemelihara dan
pendidik.
Umat Islam selalu
dituntut untuk selalu memuji rabb dalam segala kondisi, susah atau
senang, bahagia atau susah, mandapat ni’mat atau musibah. Sebab, Tidak ada
satupun yang datang dari rabb dalam bentuk keburukan. Semuanya bertujuan
untuk kebaikan manusia, karena Tuhan adalah Pendidik (rabb). Kalaupun sesuatu
itu buruk dalam pandangan manusia, itu hanyalah disebabkan keterbatasan dan
ketidakmampuan manusia memahami Tuhan (rabb) secara utuh dan menyeluruh. Tetapi
ada saatnya nanti, manusia menyadari bahwa sesuatu yang dulu tidak dia senangi,
ternyata Tuhan berikan demi kebaikannya. Ibarat seorang anak yang dilarang
bermain oleh ibunya, sehingga dia kesal dan mengatakan ibunya tidak
menyayanginya. Setelah dia dewasa dan meraih kesuksesan hidup, barulah dia
sadar bahwa apa yang dilakukan ibunya adalah demi kebaikannya, walupun wujudnya
ketika itu tidak menyenangkannya.
Terkait dengan konsep pendidikan
dalam Islam, Allah swt telah menggariskannya dalam surat Ali Imran [3]: 79
مَا
كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ
ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ
كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ
تَدْرُسُونَ
Artinya : “Tidak wajar bagi
seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian,
lalu dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi
penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." Akan tetapi (dia berkata):
"Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu
mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.”
Ayat di tersebut dapat dipahami, bahwa tujuan pendidikan bukan menjadikan
manusia sebagai hamba ilmu, budak teori atau penkultusan kepada seorang tokoh
ilmuwan. Tetapi tujuan utama dari pendidikan adalah menjadikan manusia
sebagai insan rabbani (manusia yang berketuhanan). Pendidikan tidak hanya
menjadikan manusia pintar dan menguasai ilmu pengetahuan, namun menjadikan
manusia sebagai manusia yang kenal dan takut dengan Tuhannya dengan ilmu yang
dimiliki tersebut.
Pendidikan Islam menurut Zakiah
Drajat merupakan pendidikan yang lebih banyak ditujukan kepada perbaikan sikap
mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan, baik bagi keperluan diri
sendiri maupun orang lain yang bersifat teoritis dan praktis[6].
Dengan demikian, pendidikan Islam
berarti proses bimbingan dari pendidik terhadap perkembangan jasmani, rohani,
dan akal peserta didik ke arah terbentuknya pribadi muslim yang baik (Insan
Kamil).
B. Institusi
Pendidikan Madrasah
Pendidikan Islam secara kelembagaan
tampak dalam berbagai bentuk yang bervariasi. Secara global, Abudin Nata dalam
buku Sejarah Pendidikan Islam memaparkan sebelas nama institusi pendidikan
Islam yang berkembang sebelum munculnya madrasah. Yaitu, Suffah, Kuttab /
Maktab, Halaqoh, Majlis, Masjid, Khan, Ribath, Rumah-rumah Ulama’,
Perpustakaan, Rumah sakit, Badi’ah[7].
Secara Umum, munculnya nama-nama
tersebut sebagai nama lembaga pendidikan didasarkan atas tempat dan metode
pembelajaran seperti Masjid sebagai nama tempat beribadah dan Halaqah sebagai
cara atau format belajar dengan cara melingkari gurunya. sedangkan dari segi
materi yang diajarkan, menurut George Makdisi lembaga pendidikan tersebut diklasifikasikan
menjadi dua macam, lembaga pendidikan eksklusif (pengetahuan Agama) dan
eksklusif (pengetahuan umum)[8].
Klasifikasi menurut pendapat Makdisi tersebut tampaknya masih berlangsung
sampai sekarang.
Dalam perkembangan selanjutnya, bersamaan dengan
munculnya berbagai paham dan aliran dalam Islam pada abad keempat, lambaga
pendidikan Islam diklasifikasikan berdasarkan orientasi masing-masing. Hasan
Abd al-'Al, menyebutkan lima sistem dengan klasifikasi sebagai beakut: Sistem
Pendidikan Mu'tazilah, Sistem Pendidikan Ikhwan al-Safa, Sistem Pendidikan bercorak
filsafat. sistem pendidikan bercorak Tasawuf,
dan Sistem Pendidikan Bercorak Fiqh.
Hassan Muhammad Hassan dan Nadiyah Muhammad
Jamaluddin luga menyebutkan lima sistem, yaitu: Sistem Pendidikan Bercorak
Teologi, Sistem Pendidikan Bercorak Syi'ah, Sistem Pendidikan Bercorak Tasawuf,
Sistem Pendidikan Bercorak Filsafat, dan Sistem Pendidikan Bercorak Fiqh (dan
Hadits). Pembagian yang terakhir ini memasukkan Sistem Ikhwan al-Safa ke
dalam corak Filsafat dan mumunculkan Syi’ah, yang sebenarnya sedikit atau
banyak telah terlihat dalam corak ikhwan al Safa.
Institusi yang digunakan oleh masing-masing aliran
dan faham dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Failusuf menggunakan :
Dar al hikmah, al Muntadiyat, Hawanit dan Warraqi’in
2. Mutasawwifin Menggunakan : al Zawaya, al
Ribat, al Masajid, dan Halaqah al Dzikr.
3. Syi’iyin menggunakan :
Dar Al Hikmah, Al Masajid, dan Pertemuan Rahasia
4. Mutakallimun
menggunakan: al Masajid, al Maktabat, Hawanit, al Warraqin, dan al
Muntadiyat.
5. Fuqaha (dan Ahli Hadis): al Katatib, al
Madaris,dan al Masajid[9].
Berdasarkan data tersebut, Jelaslah bahwa madrasah merupakan tradisi
pendidikan yang bercorak fiqh.
Secara teknis, madrasah menggambarkan proses
pembelajaran secara formal dengan konotasi
spesifik[10].
Tolhah Hasan menyatakan bahwa ada beberapa kekahasan pada
bangunan madrasah seperti aula yang disediakan untuk audience yang
berjumlah besar, asrama untuk tempat para siswa/ mahasiswa, ruangan untuk para
guru dan ulama’ yang mengajar lengkap dengan peralatan kebutuhan sehari-hari. Pada
umumnya biaya operasionalnya diperoleh dari dana wakaf[11].
Menurut Prof. Jainuri, Guru besar Sejarah Peradaban Islam IAIN Sunan Ampel,
biaya operasional pendidikan dalam Islam itu menjadi tanggung jawab pemerintah.
Madrasah dalam
Bahasa Arab berbeda dengan madrasah dalam Bahasa Indonesia yang mengidentikkan
madrasah dengan lembaga pendidikan Islam dasar. Sedangkan madrasah yang
dibicarakan dalam konteks kemunculan madrasah (baca: sebelum kemunculan istilah
Universitas) didefinisikan sebagai lembaga pendidikan tinggi[12].
Hasan Asy’ari menyatakan
bahwa sangat sulit mengkonotasikan lemabaga madarasah dengan lembaga pendidikan
yang ada sekarang. Sedangkan Nakosteen dan beberapa sarjana lain menejemahkan
kata madrasah dengan istilah university[13].
Secara fisik dan
tata tertib pelakasanaan, pembelajaran di madrasah mengalami perubahan misalnya
asrama, nazir (wali kelas), dan perbedaan tingkatan mengajar seperti mudarris
(guru), asisten dan wu’adz (tutor). Namun secara substansi keilmuan, masjid dan
madrasah tidak mengalami perubahan yang signifikan[14].
C. Motivasi
Pendirian Madrasah
Menurut Ahmad
Syalabi Madrasah muncul pada abad kelima Hijriyah (11 M.). Ia menyatakan bahwa
madrasah yang muncul pertama kali adalah madrasah Nidzamiyah yang didirikan pada
tahun 457 H. oleh Nizdam al Muluk[15].
Muhammad Abd
Rahim Ghanimah bahkan menyatakan bahwa kata madrasah belum dijumpai pada
sumber-sumber sejarah hingga kira-kira akhir abad ke-4 Masehi[16]. Namun menurut Maksum berdasarkan pendapat Hasan Abd al Al menyatakan
bahwa ada banyak bukti yang menunjukkan bahwa madrasah telah berdiri sejak abad
ke-4 Hijriyah dan dihubungkan dengan penduduk Naisabur[17].
Menurut
penulis, Dua pendapat tersebut kiranya dapat dikompromikan dengan menyatakan
bahwa tidak menutup kemungkinan adanya madrasah pada abad ke-4 H. Namun, madrasah
yang memiliki pengaruh yang cukup signifikan pada perkembangan berikutnya
adalah madrasah Nidzamiyah yang berdiri pada abad ke-5 tersebut. Bahkan Ahmad
Syalabi menjadikan madrasah Nidzamiyah tersebut sebagai era pendidikan baru dan sebagai pembatas dengan periode
pendidikan sebelumnya[18].
Menurutnya, madrasah Nidzamiyah
merupakan lembaga pendidikan resmi pemerintah yang mengakibatkan keterlibatanya
dalam mengelolanya seperti menetapkan tujuan-tujuannya, menggariskan kurikilum, memilih guru
dan memberikan dana operasionalnya.
Terkait dengan status madrasah Nidzamiyah,
Makdisi berpendapat bahwa madrasah bukan milik pemerintah tetapi milik
perorangan. Dalam hal ini, Nidzam al
muluk adalah seorang pribadi yang mengelola dengan tujuan-tujuan sendiri.
Kesimpulan Makdisi ini didasrkan pada perbedaan madzhab yang dianut oleh Raja
Saljuk, baik Alp Arsalan maupun Malik Syah, dengan madrasah Nidzamiyah yang menganut al Syafi’I dan al
Asy’ari sedangkan Pemerintah menganut madzhab Hanafi dan al
maturidiyah[19].
Pemerintah Saljuk membiarkan hal
tersebut bergulir sebagai
kekuatan untuk menandingi Syi’ah yang waktu itu merupakan musuh utamanya.
Sikap tersebut juga pernah terjadi
pada penguasa saljuk pertama, Tugril Bek
yang membiarkan menterinya, Amid al Malik al Kunduri, yang dekat dengan
golongan Mu’tazilah. Hal tersebut dibiarkan karena pemerintah bermaksud untuk memanfaatkan
mu’tazilah untuk melawan pengikut Syafi’iyah-Asyariyah yang menjadi
oposan pemerintah waktu itu[20].
Menurut Abd Majid, Madrasah Nidzamiyah
didirikan dengan tiga tujuan. pertama, menyebarkan pemikiran Sunni untuk
menghadapi tantangan pemikiran Syi’ah. Kedua, menyediakan guru-guru Sunni yang
cakap untuk mengajarkan madzhab Sunni dan menyebarkannya ke berbagai tempat. Ketiga,
membentuk kelompok pekerja Sunni untuk berpartisipasi dalam menjalankan
pemerintahan khususnya di bidang peradilan dan manajemen[21].
George Makdisi mengatakan bahwa
madarasah adalah lembaga pendidikan khas sunni[22]
sebagaimana Dar al Ilm yang menjadi alat propaganda Syi’ah Bani
Fatimiyah di Mesir. Pendapat ini sekaligus sebagai konter terhadap teori yang
dikemukakan oleh J. Pederson dan Youseef Eche yang menayatakan bahwa
madrasah adalah duplikasi dari lembaga pendidikan Dal al Ilm yang muncul
lebih dulu.
D. Pengaruh
Madrasah
Madrasah
Nizamiyah sudah menjadi bagian dari sejarah. Sebagai bagian dari sejarah, Ia
kemudian menampilkan nilai-nilai yang mempunyai pengaruh yang luas dan
monumental. Abd Ghani Abud mengatakan bahwa pendirian universitas-universitas
di Barat adalah sebagai hasil inspirasi dan pengaruh Madrasah (Nizamiyah).[23]
George Makdisi dalam beberapa tulisannya membuktikan,bahwa tradisi akademik
Barat secara historis mengambil benyak keuntungnan dari tradisi madrasah.[24]
Di dunia
Islam, besarnya pengaruh madrasah merupakan fenomena umum. Madrasah pada masa
klasik merupakan model umum dan standard untuk pendidikan Islam tingkat
menengah,setelah katatib. Dalam kaitan ini, keterlibatan pemerintah
kelihatannya memiliki andil besar. Beberapa pejabat pemerintah yang sering
disebut memiliki kaitan dengan ide dan penyebaran madrasah adalah Nizam al Mulk
(456-485 H/ 1063 M), Salahuddin al Ayyubi (564-589 H./ 1169-1193 M.). Banyak
keterangan menjelaskan bahwa upaya mereka hanya sebagai konsekwensi logis
sebagai seorang musllim yang sadar. Jadi bersifat peribadi atau perorangan.
Mereka melakukannya dengan sistem wakaf yang diatur sendiri. Sekalipun
demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa kedudukan dan kepentingan mereka dalam
pemerintahan merupakan sesuatu yang sangat menetukan juga. Madrasah-madrasah
besar -umumnya di ibu kota Krajaan atau kota-kota strategis-adalah madrasah
yang didirikan dan dibiayai oleh individu-individu yang memiliki kedudukan
dalam pemerintahan atau keluarga-keluarga dekat mereka. Dalam batas ini,memang
madrasah merupakan kebijakan religio-politik untuk penguasa.
Dari periode
saljuk sampai era modern, madrasah masih tetap eksis. Pada periode klasik
madrasah itu dapat bertahan karena selalu dibutuhkan oleh masyarakat. Ada empat
faktor menjadi penentu eksistensi madrasah pada periode klasik. Pertama
Kurikulum yang diterapkan sesuai dengan kecendrungan masyarakat, misalnya
pelajaran fiqh yang menjadi pelajaran wajib dan selalu dibutuhkan oleh
masyarakat. Kedua, Ajaran dalam madrasah beraliran Sunni yang menurut catatan
sejarah selalu menjadi kelompok mayoritas. Ketiga, pengajar di madrasah adalah
para Ulama’ yang memiliki kedudukan yang terhormat dalam masyarakat dan
pemerintahan. Keempat, Dari sisi ekonomi, Gibb dan Bromen menyatakan bahwa
sampai pada kerajaan Uthmani, alumnus madrasah menjadi prasyarat untuk
menduduki sebuah jabatan[25].
Pada periode
modern di Indonesia, madrasah masih tetap hidup Karena ia masih tetap dapat
menjawab tantang zaman yang menghendaki penguasaan di bidang ilmu pengetahuan. Bahkan
madrasah menemukan momennya kembali di tengah kebingungan menentukan arah
pendidikan Nasional. Ia memiliki nilai plus karena prioritasnya pada pelajaran
keagamaan yang menekankan pada budi pekerti dan akhlak al karimah masih tetap
dipertahankan.
Penutup
Di akhir
makalah ini, penulis ingin menegaskan
bahwa Madrasah Nizamiyah adalah lembaga pendidikan Par exelen yang
dijadikan proto tipe pendidikan ideal di barat (Eropa dan Amerika). Klasifikasi
pengajar berdasarkan kompetensi yang dimiliki sudah diakukan, misalnya Istilah
al Shaih itu untuk guru besar di bidang keagamaan dan Mudarris untuk pengajar
Ilmu Umum.
Munculnya lembaga
pendidikan Islam dengan berbagai variannya yang ideal tersebut di sisi yang
lain tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pemikiran dan politik. Politik
memiliki peran yang cukup besar dalam menentukan arah perkembangan pendidikan
Islam. Campur tangan pemerintah terhadap pendidikan Islam menyebabkan pola
pendidikan khususnya madrasah bersifat doktriner. karena apa yang diajarkan di dalamnya sudah
tidak murni lagi untuk mengembangkan ilmu, namun sudah dicamuri oleh
kepentingan politik penguasa.
Sejarah telah
mencatat bahwa aliran pemikiran dan kekuasaan saling mengambil keuntungan atas
munculnya lembaga pendidikan atau Madrasah. Misalnya, Dar al Hikamah
yang identik dengan filusuf dan pengikut Syi’ah, al Zawaya dan Ribath
yang identik dengan kaum sufi, dan madrasah yang pada awalnya berafiliasi pada
Ahli fiqh dan hadis.
Berdasarkan
fakta sejarah tentang lembaga pendidikan Islam, khususnya Madrasah Nizamiyah
yang menjadi lembaga pendidikan ideal, kiranya lembaga pendidikan Islam di
Indonesia harus mulai bisa menerapkan nilai-nilai yang diterapkan pada periode
Nizamiyah, yakni berdiri secara independen dan bersikap profesional dalam
menugaskan tenaga pendidik sesuai dengan kompetensinya.
Semoga makalah
singkat ini dapat bermanfaat untuk kita semua.Amin.
Daftar Pustaka
Abud , Abd al Ghani, Dirasat Muqaranah li al Tarikh al tarbiyah, (Kairo:
Dar al Fikr al Arabi, 1987), 233
Asy’ari, Hasan.
Menyingkap Zaman Keemasan Islam. Bandung: Mizan, 1996
Badawi, Abd al Majid Abd al Futuh. al Tarikh al
Siyasi wa al Fikr. al Mansyur: Mathabi’ al Wafa, 1988
Drajat, Zakiah. Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, jakarta: bumi aksara 1996
Hasan, M. Tholha. Dinamika Pemikiran tentang Pendidikan Islam.
Jakarta: Lantabora Press,2006
Hassan, Muhammad Hassan. Madaris al Tarbiyah fi al Hadarah
al Islamiyah. Kairo: Dar al
Fikr al Arabi, 1988
Makdisi, George
Typology of Institution of learning dalam Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2004
____________, The Sunni
Reval, dalam D.H Richard (ed), Islamic Civilization, Oxford:Bruno
Cassirer,1973
____________. Madrasah and
University in the Middle Age, dalam Studia islamica. Albany: State
University of New York Press, 1980
Maksum. Madrasah:
sejarah dan perkembangannya. Jakarta: Logos, 1999
Nashabe, Hisham. Muslim Education Institution. Beirut:
Librarie Du Liban, 1989
Nata, Abuddin. Sejarah
Pendidikan Islam Pada Periode Klasik dan Pertengahan. Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2004
Rahim, Muhammad
Abd. al Jami’ah alIslamiyah al Kubra. Beirut: Dar al Fikr,1980
Syalabi, Ahmad. History of Muslim Education. Beirut, Dar
al Kasyasyaf, 1954
[1] . M. Tholha Hasan, Dinamika Pemikiran tentang Pendidikan Islam
(Jakarta: Lantabora Press,2006) Hal.51
[4] . Zakiah Daradjat,Pengantar Buku Madrasah:
sejarah dan perkembangannya karya Maksum (Jakarta: Logos, 1999 )Hal. vii
[7] . Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam
Pada Periode Klasik dan Pertengahan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004), 32-42.
[8] . George Makdisi, Typology of Institution
of learning dalam Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada,
2004),32.
[9] . Hassan Muhammad Hassan, Madaris al
Tarbiyah fi al Hadarah al Islamiyah, (Kairo: Dar al Fikr al Arabi, 1988),16-23
[19] .Abd al Majid Abd al Futuh Badawi, al Tarikh al
Siyasi wa al Fikri (al Mansyur: Mathabi’ al Wafa, 1988 ), 108
[22] . George Makdisi, The Sunni Reval,
dalam D.H Richard (ed), Islamic Civilization, (Oxford:Bruno
Cassirer,1973), h.950
[23]
. Abd al Ghani
Abud, Dirasat Muqaranah li al Tarikh al tarbiyah, (Kairo: Dar al Fikr al
Arabi, 1987), 233
[24]
. George Makdisi, Madrasah and University in the Middle Age, Studia islamica 32:
1970 h 255-264(Albany: State University of New York Press, 1980)
Tidak ada komentar: