Lemabaga Pendidikan Islam: Madrasah

LEMABAGA PENDIDIKAN ISLAM: MADRASAH
Muzamil
Abstrak
Islam diidentikkan dengan keterbelakangan dalam semua aspek, tak terkecuali aspek pendidikan yang memiliki peranan yang cukup signifikan dalam pembentukan sebuah peradaban. Berdasarkan kajian sejarah peradaban Islam, stetmen tersebut sama sekali tidak benar. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya fenomena Madrasah yang menjadi ciri khas lembaga pendidikan Islam klasik, khususnya Islam Sunni. Menurut para peneliti, lembaga pendidikan madrasah tersebut adalah lembaga pendidikan Islam yang ideal. Dalam kondisi pendidikan Islam sekarang, Kajian madrasah sangat relevan untuk dikaji dan bahkan menjadi inspirasi bagi munculnya universitas di barat.
Dengan mengadakan pembacaan atas realitas sejarah Islam, khususnya di bidang pendidikan dan khususnya lagi lembaga pendidikan madrasah Nizamiyah, akan ditemukan dua poin penting. Pertama, lembaga pendidikan Islam berdiri secara independen secara keuangan. Kedua, tenaga pengajar yang memiliki kapabelitas yang tinggi dan profesional.  
Kata kunci: Madrasah Nizamiyah, Independen, Profesional





















Pendahuluan
Perintah al Qur’an pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad adalah perintah membaca (al Alaq :1-5). Membaca berarti berupaya untuk memahami objek yang dibaca. Konsekwensi dari proses membaca dan memahami adalah mengetahui dan mengerti tentang objek yang dipahami. Mengetahui dalam bahasa Arab disebut dengan istilah alima yang memiliki masdar ilman.
            Ilman berarti ilmu atau pengetahuan. Pengetahuan ini mutlak diperlukan manusia sebagai media untuk membangun sebuah peradaban[1] dan menjalankan fungsinya sebagai Khalifah di muka Bumi (QS. al Baqarah 2: 30, dan QS. Hud 11: 61).
            Nabi Muhammad juga sangat memotivasi dan bahkan mewajibkan umatnya untuk senantiasa belajar untuk menambah pengetahuan[2]. Dalam hadis yang lain, Rasulullah menjadikan ilmu sebagai nyawa atas keberlangsungan Islam dan penyangga keimanan[3].  
            Seruan Agama untuk belajar yang bersifat global itu menuntut pemeluk Agama untuk berfikir tentang teknis pelaksanaan di lapangan. Dalam sejarah Islam, Madrasah adalah salah satu bentuk lembaga pendidikan yang memiliki sejarah panjang[4].
            Dalam makalah singkat ini, Penulis akan memaparkan sejarah terbentuknya madrasah dan karakteristik dari proses belajar mengajar di lembaga pendidikan yang bernama Madrasah khususnya madrasah Nidzamiyah.   

Pembahasan
A. Pendidikan Islam
Secara etimologis pendidikan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab “Tarbiyah” dengan kata kerjanya “Robba” yang berarti mengasuh, mendidik, memelihara[5].
Dalam al-Qur’an kata pendidikan dikenal dengan istilah tarbiyah. Kata ini berasal dari kata rabba, yurabbi yang berarti memelihara, mengatur, mendidik, seperti yang terdapat dalam surat al-Isra’ [17]: 24. Kata tarbiyah berbeda dengan ta’lîm yang secara harfiyah juga memiliki kesamaan makna yaitu mengajar. Akan tetapi, kata ta’lîm lebih kepada arti transfer of knowladge (pemindahan ilmu dari satu pihak kepada pihak lain). Sedangkan tarbiyah tidak hanya memindahkan ilmu dari satu pihak kepada pihak lain, namun juga penanaman nilai-nilai luhur atau akhlâk al-karîmah, serta pembentukan karakter. Oleh karena itulah, Allah swt menyebut dirinya dengan sebutan rabb yang berarti pemelihara dan pendidik.
Umat Islam selalu dituntut untuk selalu memuji rabb dalam segala kondisi, susah atau senang, bahagia atau susah, mandapat ni’mat atau musibah. Sebab, Tidak ada satupun yang datang dari rabb dalam bentuk keburukan. Semuanya bertujuan untuk kebaikan manusia, karena Tuhan adalah Pendidik (rabb). Kalaupun sesuatu itu buruk dalam pandangan manusia, itu hanyalah disebabkan keterbatasan dan ketidakmampuan manusia memahami Tuhan (rabb) secara utuh dan menyeluruh. Tetapi ada saatnya nanti, manusia menyadari bahwa sesuatu yang dulu tidak dia senangi, ternyata Tuhan berikan demi kebaikannya. Ibarat seorang anak yang dilarang bermain oleh ibunya, sehingga dia kesal dan mengatakan ibunya tidak menyayanginya. Setelah dia dewasa dan meraih kesuksesan hidup, barulah dia sadar bahwa apa yang dilakukan ibunya adalah demi kebaikannya, walupun wujudnya ketika itu tidak menyenangkannya.
Terkait dengan konsep pendidikan dalam Islam, Allah swt telah menggariskannya dalam surat Ali Imran [3]: 79
مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ
Artinya : “Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." Akan tetapi (dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.”
Ayat di tersebut dapat dipahami, bahwa tujuan pendidikan bukan menjadikan manusia sebagai hamba ilmu, budak teori atau penkultusan kepada seorang tokoh ilmuwan. Tetapi tujuan utama dari pendidikan adalah menjadikan manusia sebagai insan rabbani (manusia yang berketuhanan). Pendidikan tidak hanya menjadikan manusia pintar dan menguasai ilmu pengetahuan, namun menjadikan manusia sebagai manusia yang kenal dan takut dengan Tuhannya dengan ilmu yang dimiliki tersebut.
Pendidikan Islam menurut Zakiah Drajat merupakan pendidikan yang lebih banyak ditujukan kepada perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan, baik bagi keperluan diri sendiri maupun orang lain yang bersifat teoritis dan praktis[6].
Dengan demikian, pendidikan Islam berarti proses bimbingan dari pendidik terhadap perkembangan jasmani, rohani, dan akal peserta didik ke arah terbentuknya pribadi muslim yang baik (Insan Kamil).

B. Institusi Pendidikan Madrasah
Pendidikan Islam secara kelembagaan tampak dalam berbagai bentuk yang bervariasi. Secara global, Abudin Nata dalam buku Sejarah Pendidikan Islam memaparkan sebelas nama institusi pendidikan Islam yang berkembang sebelum munculnya madrasah. Yaitu, Suffah, Kuttab / Maktab, Halaqoh, Majlis, Masjid, Khan, Ribath, Rumah-rumah Ulama’, Perpustakaan, Rumah sakit, Badi’ah[7].
Secara Umum, munculnya nama-nama tersebut sebagai nama lembaga pendidikan didasarkan atas tempat dan metode pembelajaran seperti Masjid sebagai nama tempat beribadah dan Halaqah sebagai cara atau format belajar dengan cara melingkari gurunya. sedangkan dari segi materi yang diajarkan, menurut George Makdisi lembaga pendidikan tersebut diklasifikasikan menjadi dua macam, lembaga pendidikan eksklusif (pengetahuan Agama) dan eksklusif (pengetahuan umum)[8]. Klasifikasi menurut pendapat Makdisi tersebut tampaknya masih berlangsung sampai sekarang.
Dalam perkembangan selanjutnya, bersamaan dengan munculnya berbagai paham dan aliran dalam Islam pada abad keempat, lambaga pendidikan Islam diklasifikasikan berdasarkan orientasi masing-masing. Hasan Abd al-'Al, menyebutkan lima sistem dengan klasifikasi sebagai beakut: Sistem Pendidikan Mu'tazilah, Sistem Pendidikan Ikhwan al-Safa, Sistem Pendidikan bercorak  filsafat. sistem pendidikan bercorak Tasawuf, dan Sistem Pendidikan Bercorak Fiqh.
Hassan Muhammad Hassan dan Nadiyah Muhammad Jamaluddin luga menyebutkan lima sistem, yaitu: Sistem Pendidikan Bercorak Teologi, Sistem Pendidikan Bercorak Syi'ah, Sistem Pendidikan Bercorak Tasawuf, Sistem Pendidikan Bercorak Filsafat, dan Sistem Pendidikan Bercorak Fiqh (dan Hadits). Pembagian yang terakhir ini memasukkan Sistem Ikhwan al-Safa ke dalam corak Filsafat dan mumunculkan Syi’ah, yang sebenarnya sedikit atau banyak telah terlihat dalam corak ikhwan al Safa.
Institusi yang digunakan oleh masing-masing aliran dan faham dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Failusuf menggunakan   : Dar al hikmah, al Muntadiyat, Hawanit dan Warraqi’in
2. Mutasawwifin Menggunakan : al Zawaya, al Ribat, al Masajid, dan Halaqah al Dzikr.
3. Syi’iyin menggunakan  : Dar Al Hikmah, Al Masajid, dan Pertemuan Rahasia
4. Mutakallimun menggunakan: al Masajid, al Maktabat, Hawanit, al Warraqin, dan al Muntadiyat.
5. Fuqaha (dan Ahli Hadis): al Katatib, al Madaris,dan al Masajid[9].
Berdasarkan data tersebut, Jelaslah bahwa madrasah merupakan tradisi pendidikan yang bercorak fiqh.
Secara teknis, madrasah menggambarkan proses pembelajaran secara formal dengan konotasi spesifik[10]. Tolhah Hasan menyatakan bahwa ada beberapa kekahasan pada bangunan madrasah seperti aula yang disediakan untuk audience yang berjumlah besar, asrama untuk tempat para siswa/ mahasiswa, ruangan untuk para guru dan ulama’ yang mengajar lengkap dengan peralatan kebutuhan sehari-hari. Pada umumnya biaya operasionalnya diperoleh dari dana wakaf[11]. Menurut Prof. Jainuri, Guru besar Sejarah Peradaban Islam IAIN Sunan Ampel, biaya operasional pendidikan dalam Islam itu menjadi tanggung jawab pemerintah.
Madrasah dalam Bahasa Arab berbeda dengan madrasah dalam Bahasa Indonesia yang mengidentikkan madrasah dengan lembaga pendidikan Islam dasar. Sedangkan madrasah yang dibicarakan dalam konteks kemunculan madrasah (baca: sebelum kemunculan istilah Universitas) didefinisikan sebagai lembaga pendidikan tinggi[12].
Hasan Asy’ari menyatakan bahwa sangat sulit mengkonotasikan lemabaga madarasah dengan lembaga pendidikan yang ada sekarang. Sedangkan Nakosteen dan beberapa sarjana lain menejemahkan kata madrasah dengan istilah university[13].
Secara fisik dan tata tertib pelakasanaan, pembelajaran di madrasah mengalami perubahan misalnya asrama, nazir (wali kelas), dan perbedaan tingkatan mengajar seperti mudarris (guru), asisten dan wu’adz (tutor). Namun secara substansi keilmuan, masjid dan madrasah tidak mengalami perubahan yang signifikan[14].

C. Motivasi Pendirian Madrasah
Menurut Ahmad Syalabi Madrasah muncul pada abad kelima Hijriyah (11 M.). Ia menyatakan bahwa madrasah yang muncul pertama kali adalah madrasah Nidzamiyah yang didirikan pada tahun 457 H. oleh Nizdam al Muluk[15].
Muhammad Abd Rahim Ghanimah bahkan menyatakan bahwa kata madrasah belum dijumpai pada sumber-sumber sejarah hingga kira-kira akhir abad ke-4 Masehi[16]. Namun menurut Maksum berdasarkan pendapat Hasan Abd al Al menyatakan bahwa ada banyak bukti yang menunjukkan bahwa madrasah telah berdiri sejak abad ke-4 Hijriyah dan dihubungkan dengan penduduk Naisabur[17].
Menurut penulis, Dua pendapat tersebut kiranya dapat dikompromikan dengan menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya madrasah pada abad ke-4 H. Namun, madrasah yang memiliki pengaruh yang cukup signifikan pada perkembangan berikutnya adalah madrasah Nidzamiyah yang berdiri pada abad ke-5 tersebut. Bahkan Ahmad Syalabi menjadikan madrasah Nidzamiyah tersebut sebagai era pendidikan baru dan sebagai pembatas dengan periode pendidikan sebelumnya[18].
Menurutnya, madrasah Nidzamiyah merupakan lembaga pendidikan resmi pemerintah yang mengakibatkan keterlibatanya dalam mengelolanya seperti menetapkan tujuan-tujuannya, menggariskan kurikilum, memilih guru dan memberikan dana operasionalnya.
Terkait dengan status madrasah Nidzamiyah, Makdisi berpendapat bahwa madrasah bukan milik pemerintah tetapi milik perorangan. Dalam hal ini, Nidzam al muluk adalah seorang pribadi yang mengelola dengan tujuan-tujuan sendiri. Kesimpulan Makdisi ini didasrkan pada perbedaan madzhab yang dianut oleh Raja Saljuk, baik Alp Arsalan maupun Malik Syah, dengan madrasah  Nidzamiyah  yang menganut al Syafi’I dan al Asy’ari sedangkan Pemerintah menganut madzhab Hanafi dan al maturidiyah[19].
Pemerintah Saljuk membiarkan hal tersebut bergulir sebagai kekuatan untuk menandingi Syi’ah yang waktu itu merupakan musuh utamanya.
Sikap tersebut juga pernah terjadi pada penguasa saljuk pertama, Tugril Bek yang membiarkan menterinya, Amid al Malik al Kunduri, yang dekat dengan golongan Mu’tazilah. Hal tersebut dibiarkan karena pemerintah bermaksud untuk memanfaatkan mu’tazilah untuk melawan pengikut Syafi’iyah-Asyariyah yang menjadi oposan pemerintah waktu itu[20].
Menurut Abd Majid, Madrasah Nidzamiyah didirikan dengan tiga tujuan. pertama, menyebarkan pemikiran Sunni untuk menghadapi tantangan pemikiran Syi’ah. Kedua, menyediakan guru-guru Sunni yang cakap untuk mengajarkan madzhab Sunni dan menyebarkannya ke berbagai tempat. Ketiga, membentuk kelompok pekerja Sunni untuk berpartisipasi dalam menjalankan pemerintahan khususnya di bidang peradilan dan manajemen[21].
George Makdisi mengatakan bahwa madarasah adalah lembaga pendidikan khas sunni[22] sebagaimana Dar al Ilm yang menjadi alat propaganda Syi’ah Bani Fatimiyah di Mesir. Pendapat ini sekaligus sebagai konter terhadap teori yang dikemukakan oleh J. Pederson dan Youseef  Eche yang menayatakan bahwa madrasah adalah duplikasi dari lembaga pendidikan Dal al Ilm yang muncul lebih dulu.

D. Pengaruh Madrasah
Madrasah Nizamiyah sudah menjadi bagian dari sejarah. Sebagai bagian dari sejarah, Ia kemudian menampilkan nilai-nilai yang mempunyai pengaruh yang luas dan monumental. Abd Ghani Abud mengatakan bahwa pendirian universitas-universitas di Barat adalah sebagai hasil inspirasi dan pengaruh Madrasah (Nizamiyah).[23] George Makdisi dalam beberapa tulisannya membuktikan,bahwa tradisi akademik Barat secara historis mengambil benyak keuntungnan dari tradisi madrasah.[24]
Di dunia Islam, besarnya pengaruh madrasah merupakan fenomena umum. Madrasah pada masa klasik merupakan model umum dan standard untuk pendidikan Islam tingkat menengah,setelah katatib. Dalam kaitan ini, keterlibatan pemerintah kelihatannya memiliki andil besar. Beberapa pejabat pemerintah yang sering disebut memiliki kaitan dengan ide dan penyebaran madrasah adalah Nizam al Mulk (456-485 H/ 1063 M), Salahuddin al Ayyubi (564-589 H./ 1169-1193 M.). Banyak keterangan menjelaskan bahwa upaya mereka hanya sebagai konsekwensi logis sebagai seorang musllim yang sadar. Jadi bersifat peribadi atau perorangan. Mereka melakukannya dengan sistem wakaf yang diatur sendiri. Sekalipun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa kedudukan dan kepentingan mereka dalam pemerintahan merupakan sesuatu yang sangat menetukan juga. Madrasah-madrasah besar -umumnya di ibu kota Krajaan atau kota-kota strategis-adalah madrasah yang didirikan dan dibiayai oleh individu-individu yang memiliki kedudukan dalam pemerintahan atau keluarga-keluarga dekat mereka. Dalam batas ini,memang madrasah merupakan kebijakan religio-politik untuk penguasa.
Dari periode saljuk sampai era modern, madrasah masih tetap eksis. Pada periode klasik madrasah itu dapat bertahan karena selalu dibutuhkan oleh masyarakat. Ada empat faktor menjadi penentu eksistensi madrasah pada periode klasik. Pertama Kurikulum yang diterapkan sesuai dengan kecendrungan masyarakat, misalnya pelajaran fiqh yang menjadi pelajaran wajib dan selalu dibutuhkan oleh masyarakat. Kedua, Ajaran dalam madrasah beraliran Sunni yang menurut catatan sejarah selalu menjadi kelompok mayoritas. Ketiga, pengajar di madrasah adalah para Ulama’ yang memiliki kedudukan yang terhormat dalam masyarakat dan pemerintahan. Keempat, Dari sisi ekonomi, Gibb dan Bromen menyatakan bahwa sampai pada kerajaan Uthmani, alumnus madrasah menjadi prasyarat untuk menduduki sebuah jabatan[25].
Pada periode modern di Indonesia, madrasah masih tetap hidup Karena ia masih tetap dapat menjawab tantang zaman yang menghendaki penguasaan di bidang ilmu pengetahuan. Bahkan madrasah menemukan momennya kembali di tengah kebingungan menentukan arah pendidikan Nasional. Ia memiliki nilai plus karena prioritasnya pada pelajaran keagamaan yang menekankan pada budi pekerti dan akhlak al karimah masih tetap dipertahankan.
Penutup
Di akhir makalah ini, penulis  ingin menegaskan bahwa Madrasah Nizamiyah adalah lembaga pendidikan Par exelen yang dijadikan proto tipe pendidikan ideal di barat (Eropa dan Amerika). Klasifikasi pengajar berdasarkan kompetensi yang dimiliki sudah diakukan, misalnya Istilah al Shaih itu untuk guru besar di bidang keagamaan dan Mudarris untuk pengajar Ilmu Umum.
Munculnya lembaga pendidikan Islam dengan berbagai variannya yang ideal tersebut di sisi yang lain tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pemikiran dan politik. Politik memiliki peran yang cukup besar dalam menentukan arah perkembangan pendidikan Islam. Campur tangan pemerintah terhadap pendidikan Islam menyebabkan pola pendidikan khususnya madrasah bersifat doktriner.  karena apa yang diajarkan di dalamnya sudah tidak murni lagi untuk mengembangkan ilmu, namun sudah dicamuri oleh kepentingan politik penguasa.
Sejarah telah mencatat bahwa aliran pemikiran dan kekuasaan saling mengambil keuntungan atas munculnya lembaga pendidikan atau Madrasah. Misalnya, Dar al Hikamah yang identik dengan filusuf dan pengikut Syi’ah, al Zawaya dan Ribath yang identik dengan kaum sufi, dan madrasah yang pada awalnya berafiliasi pada Ahli fiqh dan hadis.
Berdasarkan fakta sejarah tentang lembaga pendidikan Islam, khususnya Madrasah Nizamiyah yang menjadi lembaga pendidikan ideal, kiranya lembaga pendidikan Islam di Indonesia harus mulai bisa menerapkan nilai-nilai yang diterapkan pada periode Nizamiyah, yakni berdiri secara independen dan bersikap profesional dalam menugaskan tenaga pendidik sesuai dengan kompetensinya.      
Semoga makalah singkat ini dapat bermanfaat untuk kita semua.Amin.



















Daftar Pustaka
Abud , Abd al Ghani, Dirasat Muqaranah li al Tarikh al tarbiyah, (Kairo: Dar al Fikr al Arabi, 1987), 233
Asy’ari, Hasan. Menyingkap Zaman Keemasan Islam. Bandung: Mizan, 1996
Badawi, Abd al Majid Abd al Futuh. al Tarikh al Siyasi wa al Fikr. al Mansyur: Mathabi’ al Wafa, 1988
Drajat, Zakiah. Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, jakarta: bumi aksara 1996
Hasan, M. Tholha. Dinamika Pemikiran tentang Pendidikan Islam. Jakarta: Lantabora Press,2006
Hassan, Muhammad Hassan. Madaris al Tarbiyah fi al Hadarah al Islamiyah. Kairo: Dar al Fikr al Arabi, 1988
Makdisi, George Typology of Institution of learning dalam Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004
____________, The Sunni Reval, dalam D.H Richard (ed), Islamic Civilization, Oxford:Bruno Cassirer,1973
____________. Madrasah and University in the Middle Age, dalam Studia islamica. Albany: State University of New York Press, 1980
Maksum. Madrasah: sejarah dan perkembangannya. Jakarta: Logos, 1999
Nashabe, Hisham. Muslim Education Institution. Beirut: Librarie Du Liban, 1989
Nata, Abuddin. Sejarah Pendidikan Islam Pada Periode Klasik dan Pertengahan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004
Rahim, Muhammad Abd. al Jami’ah alIslamiyah al Kubra. Beirut: Dar al Fikr,1980
Syalabi, Ahmad. History of Muslim Education. Beirut, Dar al Kasyasyaf, 1954




[1] . M. Tholha Hasan, Dinamika Pemikiran tentang Pendidikan Islam (Jakarta: Lantabora Press,2006) Hal.51
[2] . طلب العلم فريضة على كل مسلم ومسلمة
[3] العلم حياة الإسلام وعماد الإيمان. ومن علم علما أتم الله أجره ومن تعلم فعمل علمه الله ما لم يعلم
[4] . Zakiah Daradjat,Pengantar Buku Madrasah: sejarah dan perkembangannya karya Maksum (Jakarta: Logos, 1999 )Hal. vii
[5] . Zakiah Drajat, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (jakarta: bumi aksara 1996), hal.  25
[6] . . Zakiah Drajat, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, 25
[7] . Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam Pada Periode Klasik dan Pertengahan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004), 32-42.
[8] . George Makdisi, Typology of Institution of learning dalam Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004),32.
[9] . Hassan Muhammad Hassan, Madaris al Tarbiyah fi al Hadarah al Islamiyah, (Kairo: Dar al Fikr al Arabi, 1988),16-23
[10] . Abudin Nata, Sejarah pendidikan Islam, 50
[11] . M. Tolha Hasan, Dinamika Pemikiran tentang Pendidikan Islam, 76
[12] . Abudin Nata, Sejarah pendidikan Islam, hal 50
[13] . Hasan Asy’ari, Menyingkap Zaman Keemasan Islam, (Bandung: Mizan, 1996), hal 48
[14] . Maksum, Madrasah: sejarah dan perkembangannya  (Jakarta: Logos, 1999 ), 67
[15] .Ahmad Syalabi, History of Muslim Education, (Beirut, Dar al Kasyasyaf, 1954),116
[16] . Muhammad Abd Rahim, al Jami’ah al Islamiyah al Kubra (Beirut: Dar al Fikr,1980)
[17] . Maksum, sejarah dan perkembangannya, 60
[18] . Ahmad Syalabi, History of Muslim Education, 116
[19] .Abd al Majid Abd al Futuh Badawi, al Tarikh al Siyasi wa al Fikri (al Mansyur: Mathabi’ al Wafa, 1988 ), 108
[20] . Abd al Majid Abd al Futuh Badawi, al Tarikh al Siyasi wa al Fikri,113
[21] . Ibid,179
[22] . George Makdisi, The Sunni Reval, dalam D.H Richard (ed), Islamic Civilization, (Oxford:Bruno Cassirer,1973), h.950
[23] . Abd al Ghani Abud, Dirasat Muqaranah li al Tarikh al tarbiyah, (Kairo: Dar al Fikr al Arabi, 1987), 233
[24] . George Makdisi, Madrasah and University in the Middle Age, Studia islamica 32: 1970 h 255-264(Albany: State University of New York Press, 1980)
[25] .Hisham Nashabe, Muslim Education Institution, (Beirut: Librarie Du Liban, 1989) 132

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.